KPK Sita Mobil Airin dan Motor Wawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 22 Mei 2014, 22:51 WIB
KPK Sita Mobil Airin dan Motor Wawan
Airin Rachmi Diany/net
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil yang berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Jurubicara KPK Johan Budi menerangkan mobil yang disita jenisnya adalah, Honda CR-V warna hitam. Mobil itu atas nama istri Wawan, Walikota Tangerang Selatan Provinsi Banten Airin Rachmi Diany.

"Tadi sore terkait TPPU TCW penyidik melakukan penyitaan mobil CRV hitam B 1983 SJF atas nama Airin," kata Johan di kantor KPK Jakarta, Kamis (22/5).

Masih terkait TPPU Wawan, Johan bilang, penyidik juga menyita satu unit motor Honda Vario. Motor itu atas nama Wawan.

"Kedua kendaraan tersebut sudah di kantor KPK," tandas Johan. [rus]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA