Akil: Tak Ada Larangan Beli Mobil Pakai Nama Orang Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 08 Mei 2014, 15:31 WIB
Akil: Tak Ada Larangan Beli Mobil Pakai Nama Orang Lain
Akil Mochtar/net
rmol news logo Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengakui telah menyuruh sopirnya bernama Daryono untuk membeli dua buah mobil mewah seharga miliaran rupiah.

Menurutnya, membeli mobil dengan mengatasnamakan orang lain adalah hal lumrah dan tidak ada dalam larangan dari dealer.

"Apa sudah biasa pembeli membeli mobil dengan atas nama orang lain. Apakah ada larangannya," tanya Akil kepada saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5).

"Tidak ada pak, sudah banyak pembeli yang begitu," jawab saksi Jatmiko dari showroom mobil.

Akil pun mengaku tidak tahu jika sopirnya Daryono membayar pembelian Toyota Crown Athlete pada September 2013 dengan uang tunai yang dimasukkan ke dalam kardus.

Dia membantah, pembayaran tunai mobil seharga Rp 1,36 miliar tersebut untuk menghindari kecurigaan dari penegak hukum.

"Saya suruh dia pakai transfer, tapi ternyata dia pakai cash begitu," tegas Akil. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA