Hal ini terungkap saat sejumlah saksi dari pengelola show room mobil dihadirkan jadi saksi untuk kasus suap MK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, (8/5).
"Itu Mercedes kedua paling top di Indonesia. Ranking dua di antara jenis jenis Mercedes. Dia datang sudah bawa klasifikasinya langsung bilang akan beli," kata Budi Susilo dalam kesaksiannya.
Menurutnya, Daryono membeli sebuah mobil Mercedes Benz warna hitam dengan plat B 1176 SAI seharga Rp 2,1 miliar. Kepemilikan dokumen mobil juga dilakukan atas nama Daryono.
Selain Mercedes, Akil juga mengutus supirnya untuk membeli mobil merek Toyota Crown Athlete di show room lainnya pada September 2013. Menurut Jatmiko sang pemilik show room, Daryono membayar pembelian mobil seharga Rp 1,36 miliar dengan cara tunai. Uang dimasukkan ke dalam kardus air mineral ukuran sedang.
"Karena kami takut hitung uang segitu, kami bawa ke BCA untuk transfer tunai. Ada kelebihan Rp 100 juta," bebernya.
Namun begitu, Jatmiko mengaku tidak menanyakan alasan Daryono melakukan pembayaran tunai. Kepemilikan mobil mewah yang hingga kini belum selesai pengurusan dokumennya juga atas nama sang supir.
"Saya baru tahu kalau mobil ini ternyata dibeli pak Akil setelah baca kasusnya di media massa," jelas Jatmiko.
[wid]
BERITA TERKAIT: