Dailami Firdaus: Pelaku Kekerasan Seksual Wajib Dihukum Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 07 Mei 2014, 16:58 WIB
Dailami Firdaus: Pelaku Kekerasan Seksual Wajib Dihukum Mati
net
rmol news logo Untuk menciptakan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak, pelakunya harus diganjar hukuman mati.

"Biar ada efek jera, pelaku harus dihukum mati," desak Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) yang baru terpilih dari Dapil DKI Jakarta, Dailami Firdaus, dalam pernyataan kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu, Rabu (7/5).

Dailami berjanji akan memperjuangkan pelaku dihukum seberat-beratnya menggunakan kewenangannya di parlemen. Wakil Rektor II Universitas Islam As-Syafi’iyah, Jakarta ini mengaku terkejut dan prihatin yang mendalam atas data Polri bahwa sampai bulan ini saja ada 98 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak. Dan, dia semakin bersemangat untuk memperjuangkan hukuman mati tersebut.

"Biar kejahatan seksual terhadap anak-anak tidak terjadi lagi," ujarnya.

Dia melihat, maraknya kasus pelecehan tersebut mengindikasikan bahwa bangsa Indonesia menghadapi degradasi moral atau darurat moral.

Dailami mencontohkan bagaimana rusaknya moral pejabat dan elite politik yang terlibat kasus korupsi. Ternyata, kerusakan moral sudah merasuk ke dunia pendidikan. Kasus JIS, kasus Sodomi Emon di Sukabumi, atau sesama guru saling membunuh di depan muridnya.

"Jadi tidak hanya pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak, pelaku atau koruptor dan bandar narkoba pun harus dihukum mati," terangnya.

Menurut dia, semua kasus itu sangat memalukan. Untuk menghindari hal itu tidak terjadi dan sekaligus mengembalikan moral bangsa yang rusak, kata dia, kuncinya ada di penguatan agama.

"Karena itu saya ingin agar kita kembali ke agama. Agama jadikan pedoman dan pegangan. Moral harus dikedepankan. Saya meminta masyarakat terlibat aktif mengawasi dan mendidik anak dan keluarga agar kita bisa bersama-sama  mencegah kejahatan seksual di lingkungan masing-masing," ujar Dailami. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA