Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan Ilham ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya menemukan dua alat bukti yang cukup.
"Penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan IAS sebagai tersangka," kata Johan Budi dalam keterangan pers di kantor KPK Jakarta, Rabu (7/5).
Kata Johan, dugaan sementara ini Walikota Makassar itu diduga menyalahgunakan kewenangan yang diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, korporasi yang menyebabkan kerugian negara.
‎Dalam perkara yang sama, KPK menetapkan seorang pengusaha sebagai tersangka, yakni HW selaku Direktur Praya Tirta.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: