Demikian dikatakan eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebelum sidang pembacaan vonisnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/4).
Rudi bilang, berapapun hukuman penjara yang akan dijatuhkan majelis hakim dalam vonisnya tidak penting. Rudi cuma ingin hakim menjatuhkan vonis sesuai dengan fakta yang terjadi. Sebab, selama ini Rudi yakin dari fakta yang muncul di persidangan, dia tak bersalah.
"Nggak tahu kalau hakimnya takut sama KPK," terang dia.
"Saya juga nggak akan menangis
bombay. Saya masih punya harga diri," sambung Rudi.
Dalam nota pembelaan alias pledoi, kata Rudi, sudah sangat jelas dipaparkan. Mulai dari fakta yang menyebutkan tidak adanya penerimaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya nggak menerima suap, nggak melakukan TPPU (yang melakukan itu kan Deviardi semua, lalu bilang saya suruh). Saya hanya gratifikasi tapi kemarin tuntutan kok cuma copy paste saja dari dakwaan," terang dia.
"Yang saya ungkap peran-peran orang lain itu nggak penting," terangnya lagi.
[wid]
BERITA TERKAIT: