KPK Segera Garap Hadi Purnomo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 22 April 2014, 15:26 WIB
KPK Segera Garap Hadi Purnomo
hadi purnomo dan abraham samad/rmol
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan segera melakukan pemeriksaan terhadap Hadi Purnomo pasca ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA), Senin Kemarin. Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak periode 2002-2004.

"Saya belum tahu dijadwal kapan, tapi sesegera mungkin (diperiksa, red)," kata Busyro di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/4).

Busyro dalam kesempatan ini kembali mengutarakan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini sudah dilakukan sejak tahun lalu. Penyelidikan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke KPK.

"Penyelidikannya baru 2013. Penyelidikan ini berdasar dari laporan masyarakat," tandasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Penetapan tersangka Hadi itu dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004.

Selaku Dirjen Pajak, Hadi diduga menyalahgunakan wewenangnya yang dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Hadi diduga dengan wewenangnya memerintahkan Direktur Pajak Penghasilan (PPh) untuk mengubah hasil telaah dan kesimpulan Direktorat PPh terhadap permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA, yaitu dari awalnya ditolak menjadi diterima.

Adapun oleh KPK, Hadi disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA