Basis Pajak Lemah, Pemerintah Disarankan Turunkan Target dan Incar Sektor SPPG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 20 Juli 2026, 07:26 WIB
Basis Pajak Lemah, Pemerintah Disarankan Turunkan Target dan Incar Sektor SPPG
Ilustrasi (Gambar: RMOL/Reni Erina)
Kecil Besar
rmol news logo Di tengah melemahnya daya beli dan dunia usaha, pemerintah disarankan agar menurunkan target penerimaan pajak dan mengefisiensikan belanja. 

Kepala Riset Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyatakan langkah ini dinilai lebih realistis daripada memaksakan optimalisasi saat basis pajak belum membaik secara signifikan.

"Kalau menggunakan data ILO (International Labour Organization), rata-rata penghasilan pekerja di Indonesia menjadi yang paling rendah di ASEAN. Wajar kalau tax ratio menjadi salah satu yang paling rendah di ASEAN," kata Fajry di Jakarta, dikutip Senin 20 Juli 2026.

Pernyataan ini menanggapi langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memperluas pengawasan kepatuhan lewat SE-8/PJ/2026. Aturan tersebut memperluas pemanfaatan teknologi informasi seperti remote sensing dan web scraping, serta membangun jejaring informasi hingga tingkat desa dengan menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Fajry mengingatkan DJP untuk membuktikan bahwa data yang diperoleh benar-benar valid agar tidak memicu konflik dengan wajib pajak.

"Sudah pasti akan memunculkan sengketa baru, terlebih jika kualitas datanya rendah atau fiskus mempunyai interpretasi yang berbeda atas data tersebut," katanya.

Ia juga mengkritik pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang dinilai tidak memiliki batasan tugas yang jelas dalam aturan tersebut.

"Sayangnya, surat edaran ini tidak menjelaskan apa yang dimaksud pembangunan jejaring informasi tersebut, begitu pula batasannya sampai mana. Pada satu sisi, ini menimbulkan kesan militeristik dalam penggalian penerimaan pajak yang seharusnya menjadi ranah sipil. Di sisi lain, hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku UMKM di pedesaan," ujarnya.

Menurut Fajry, target yang terlampau tinggi berisiko memicu pengawasan yang berlebihan terhadap wajib pajak. Karena pertumbuhan ekonomi semester I 2026 didominasi oleh belanja pemerintah, ia menyarankan agar pengawasan difokuskan pada sektor-sektor yang menikmati dana tersebut.

"Apa yang mendorong ekonomi pada semester I? Lebih banyak karena government spending. Siapa yang menikmati government spending? Para pengusaha SPPG dan yang terkait. Itu yang harus dikejar pajaknya," ujarnya.

Pada semester I 2026, realisasi penerimaan pajak nasional mencapai Rp 1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target APBN, tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan realisasi akhir tahun mencapai Rp 2.310,8 triliun dari target sebesar Rp 2.357,7 triliun. 

Dengan demikian, diperkirakan terjadi shortfall sekitar Rp 46,9 triliun, angka yang jauh menyusut dibanding kekurangan tahun 2025 yang mencapai Rp 271 triliun. rmol news logo article



Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA