Menurut Rudi, dugaan penerimaan uang tersebut sudah terpatahkan dengan keterangan yang disampaikan oleh Deviardi dan Simon Gunawan Tanjaya saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu.
"Bahwa uang yang didalilkan oleh Jaksa KPK bahwa Deviardi terima 200 ribu Dolar AS dari Widodo tanggal 26 Juni ‎2013, sesungguhnya dihadapan majelis hakim telah dinyatakan Deviardi bahwa tidak pernah ada dan tidak pernah diserahkan kepada saya," terang Rudi saat membacakan nota pembelaan alias pledoi pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/4).
"Kecuali uang sebesar 700 ribu Dolar AS yang diberikan kepada saya, dengan tegas diakui oleh Deviardi merupakan titipan kepada Widodo, tetapi bukan uang Widodo," sambung dia.
Rudi melanjutkan, mengenai uang 700 ribu Dolar AS itu juga didukung oleh pernyataan Simon Gunawan Tanjaya. Dia pernah mengatakan bahwa diperintah oleh Widodo untuk menyampaikan uang titipan Deviardi di Singapura untuk diserahkan kembali di Indonesia.
"Sehingga sangat cukup beralasan kalau kami berkesimpulan Sdr. Jaksa KPK dalam mengajukan tuntutannya sudah tidak menghiraukan fakta hukum yang terungkap di persidangan. Pernyataan Deviardi dan Simon di bawah sumpah diabaikan oleh Sdr. Penuntut Umum," terang dia.
Selain itu, masih soal duit 700 ribu Dolar AS itu, kata Rudi, juga sudah dibenarkan oleh Deviardi bukan berasal dari PT Kernel Oil untuk menyuap dirinya. Rudi bilang, Deviardi dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan teknis mengenai pemberian uang dari Widodo saat makan malam di Singapura. Selain itu, lanjut Rudi, dia tidak pernah meminta realisasi pemberian Widodo di Singapura.
"Hanya satu-satunya Deviardi yang menyatakan pernah menerima 200 ribu Dolar Singapura dari Widodo di‎ Singapura yang selanjutnya disimpan oleh Deviardi di SDB CIMB Singapura atas namanya," jelas dia.
"Menurut pengakuan Deviardi pernah dilaporkan ke saya, pada kenyataannya tidak pernah sama sekali diketahui oleh saya keberadaan uang tersebut, dan tidak ada fakta yang terungkap dalam sidang bahwa saya mengetahui," sambung Rudi.
[wid]
‎
BERITA TERKAIT: