"Saya lupa tanggalnya, tapi sekitar pertengahan setelah puasa," kata Zainuddin saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/4).
Waktu itu ia henda berkonsultasi pembuatan revisi UU Migas yang telah beberapa kali judicial review. Nah, dalam pertemuan itu Zainuddin sempat bertanya ke Akil Mochtar mengenai perkembangan Pilkada Jatim. Isunya, bakal ada gugatan yang diajukan ke MK untuk menolak kemenangan pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf.
"Awalnya, tidak ada omongan Jatim. Tapi, saya kemudian sampaikan ke Akill bertugas di Jatim. Akhir pembicaraan Akil tanya bagaimana Jatim, maka saya bilang kemungkinan ada yang akan gugat," terang dia.
Setelah mendengar cerita itu, kata Zainuddin, Akil kemudian mengatakan agar dia tidak usah terlalu khawatir. Golkar yang kala itu mendukung Soekarwo diminta mengikuti prosedur kalau memang digugat.
"Dia bilang kalau memang begitu ikuti prosedur saja, persiapan yang benar, profesional saja. MK akan objektif, kayak semacam nasihat dari Akil," kenang dia.
Dia membantah pada saat pertemuan tersebut sengketa Pilkada Jatim sudah masuk ke MK. Menurut dia, saat itu Akil tak cerita apakah gugatan tersebut sudah masuk atau belum.
[ald]
BERITA TERKAIT: