Batal Bersaksi, Jaksa Panggil Lagi Setya Novanto dan Idrus Marham Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 14 April 2014, 16:21 WIB
Batal Bersaksi, Jaksa Panggil Lagi Setya Novanto dan Idrus Marham Pekan Depan
IDRUS MARHAM/NET
rmol news logo Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham batal bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap sengketa Pilkada Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/4).

Kepastian mengenai batalnya Setya dan Idrus itu disampaikan Jaksa KPK, Ronald Ferdinan di awal persidangan.

"Tadi ada surat dari Golkar katanya Setya Novanto dan Idrus, kali ini gak bisa datang ada acara pilkada," kata dia.

Dia memastikan bahwa keduanya akan dipanggil kembali untuk bersaksi pada sidang pekan depan.

"Kita panggil lagi. Rencana panggil senin depan. Belum tahu pastinya kapan," sambung Ronald.

Seperti diketahui, Idrus dan Setya sedianya bakal dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan janji oleh Akil Mochtar senilai Rp 10 miliar dalam perkara sengketa Pilkada Jawa Timur yang pernah berpekara di MK saat Akil masi menjabat Ketua MK.

Permintaan itu terungkap melalui pesan singkat atau blackberry masengger (BBM) pada tanggal 1 Oktober 2013 dengan Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali.

"Enggak jelas itu semua, saya batalin ajalah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan Rp 10 miliar saja kalau mau selamat. Masak, hanya ditawari uang kecil, enggak mau saya," kata Jaksa Surya Neli membacakan pesan singkat tersebut beberapa waktu lalu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA