KPK Naikkan Status OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Delapan Orang Masih Diperiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 21 Juli 2026, 10:52 WIB
KPK Naikkan Status OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Delapan Orang Masih Diperiksa
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam, 20 Juli 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan menyusul hasil penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 21 Juli 2026.

Dalam proses tersebut, KPK masih memeriksa delapan orang yang diamankan. Mereka terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP Pemkab Lombok Barat, dua pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.

"Hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang," tutur Budi.

Menurut Budi, perkara yang tengah diusut bukan hanya menyangkut dugaan suap proyek, tetapi juga benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta dugaan penerimaan gratifikasi.

"Adapun perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat," jelasnya.

KPK belum mengungkap identitas para tersangka karena proses administrasi penyidikan masih berjalan.

"Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini," pungkas Budi.

Dalam kegiatan OTT yang berlangsung sejak Senin pagi, 20 Juli 2026, KPK mengamankan 19 orang di NTB dan Jakarta, delapan orang di antaranya termasuk 1 orang yang diamankan di Jakarta dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah, serta beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara. rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA