Komisi IX DPR: Pengganti Nanik S. Deyang Idealnya dari Kalangan Profesional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 22 Juli 2026, 11:29 WIB
Komisi IX DPR: Pengganti Nanik S. Deyang Idealnya dari Kalangan Profesional
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Sosok profesional sangat ideal untuk menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyatakan mundur dari jabatannya, karena alasan kesehatan. 

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari, mengapresiasi keputusan Nanik tersebut. Menurutnya, langkah itu menunjukkan kesadaran Naniek terhadap kondisi kesehatan yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugasnya sebagai Kepala BGN.

“Nanik tampaknya menyadari dengan kondisi kesehatannya saat ini tidak dapat maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Kepala BGN,” kata Lucy kepada RMOL, Rabu, 22 Juli 2026.

Menurutnya, keputusan Nanik mundur juga menunjukkan upaya untuk tidak membebani Presiden Prabowo Subianto dengan kondisi kesehatan yang tengah dihadapinya.

“Dengan melepas jabatannya, Nanik tampaknya berharap MBG yang menjadi program unggulan presiden dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.

Lucy berharap Nanik segera pulih sehingga dapat kembali menyumbangkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan bangsa dan negara.

Ia juga menilai pengalaman Nanik masih dibutuhkan dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah kondisi kesehatannya pulih. Terlebih, menurutnya, pengawasan terhadap program tersebut sangat diperlukan karena masih terdapat berbagai persoalan.

“Tim pengawas MBG memang sangat diperlukan karena banyaknya persoalan terkait Program MBG,” jelas Legislator Demokrat ini.

Menurutnya, pengawasan program MBG juga harus melibatkan pemerintah daerah agar pengawasan dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

“Setidaknya Pemda dimasukkan sebagai tim pengawas, sehingga pengawasan dapat menjangkau semua penjuru Tanah Air,” tuturnya.

Lucy menambahkan, tim pengawas idealnya diisi oleh orang-orang yang memahami penanganan stunting dan intervensi gizi. 

Selain itu, mereka juga harus bebas dari afiliasi kepentingan bisnis maupun politik dalam pelaksanaan program MBG.

Sementara untuk posisi Kepala BGN, Lucy menilai pengganti Nanik sebaiknya berasal dari kalangan profesional yang memiliki kemampuan manajerial dan memahami tata kelola pangan.

“Pengganti Nanik sebaiknya dari kalangan profesional. Idealnya sosok yang memahami manajerial dengan baik dan menguasai persoalan tata kelola makanan,” kata Lucy.

Ia menilai kalangan profesional diperlukan agar program MBG tidak terafiliasi dengan kepentingan politik tertentu. Dengan demikian, tata kelola program tersebut dapat disusun berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas.

“Dengan begitu, Kepala BGN nantinya dapat menyusun tata kelola MBG yang sesuai dengan prinsip efisien dan efektif,” ujarnya.

Untuk memperkuat tata kelola program tersebut, Lucy mendorong Komisi IX DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola MBG.

Menurutnya, Panja tersebut dapat membantu Presiden dan BGN menyusun peta jalan program MBG yang berfokus pada 3T dan 3B bagi masyarakat dari desil 1 hingga 4.

“Kalau hal itu dapat diwujudkan, maka sasaran penerima manfaat akan tepat sasaran. Konsekuensinya anggaran untuk MBG dapat ditekan sehingga dapat membantu menjaga stabilitas keuangan negara,” tandas Lucy. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA