KPK Dukung Rano Karno Jadikan Banten Provinsi Percontohan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 10 April 2014, 12:34 WIB
KPK Dukung Rano Karno Jadikan Banten Provinsi Percontohan
rano karno/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI datangi Banten untuk memberikan Workshop Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Gabungan (Korsubga) Korupsi untuk Menjamin Peningkatan Kualitas Program Pembangunan di Pemerintahan Provinsi Banten.

Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, Iswan Elmi, hadir di depan di depan ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, yang terdiri dari antara lain Staf Ahli Gubernur dan Asisten Daerah serta seluruh Kepala SKPD di Aula Pemprov Banten (Kamis, 10/4).

"Kami hadir di sini diundang oleh Pak Rano Karno untuk melakukan pencegahan korupsi yang lebih luas lagi. Kami sangat apresiasi keinginan luhur Pak Rano ini dan kami yakin seluruh rakyat Banten pasti mendukung gerakan yang dibangun Pak Rano," kata Iswan Elmi, dalam rilis yang diterima redaksi.

KPK hadir tidak untuk mengubah apa yang sudah diprogramkan oleh seluruh pejabat Banten, tapi memberikan rambu- rambu mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh,
"Tujuan bernegara adalah kesejahteraan masyarakat, kesejahteraan hanya bisa terealisasi jika semua pejabat pemerintahnya bekerja maksimal dan tidak korupsi," imbuhnya.

Salah satu program kerja di KPK yaitu pencegahan perilaku korupsi. Tujuan akhir KPK itu bukan sekedar menangkap koruptor saja, tapi mengubah sistem dan mental pejabatnya.

Rano Karno dalam sambutannya mengatakan sengaja mengundang KPK RI untuk turun tangan membantu Pemerintah Provinsi Banten mereformasi budaya institusi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

"Kami hadirkan KPK RI ke Banten untuk membantu kami melakukan reformasi budaya institusi disini, kami merasa tidak akan bisa melakukannya sendirian," kata Rano. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA