KPK Periksa Pengurus PBNU untuk TPPU Anas Urbaningrum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 10 April 2014, 10:38 WIB
KPK Periksa Pengurus PBNU untuk TPPU Anas Urbaningrum
gedung kpk/net
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, Kamis (10/4). Dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan sport center Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Machfud sendiri sudah tiba di Kantor KPK, Jakarta sekitar pukul 10.00 wib. Dia nampak mengenakan batik biru motif.

"Saya diperiksa saksinya Mas Anas. Tapi tidak tahu dalam kasus apa," kata Mahfud sebelum ngeloyor masuk lobi utama KPK.

Sementara dalam kasus tindak pidana pencucian uang dalam perkara Hambalang, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara sekaligus Wakil Ketua Umum PBNU As'ad Said Ali.

"Dia juga akan diperiksa sebagai saksi AU," tandasnya.

Belum diketahui secara pasti apa kaitan Anas dengan As'ad. Namun, Pesantren Karapyak yang dipimpin mertua Anas yakni Kiai Attabik Ali disebut-sebut sempat menjadi tempat badan intelijen melakukan deradikalisasi terhadap mantan aktivis Negara Islam Indonesia. Kiai Attabik pun sebelumnya pernah diperiksa terkait dugaan TPPU atas tersangka AU.

Diduga, pemanggilan As'ad berkaitan dengan salah satu tanah yang disita Komisi terkait penyidikan TPPU Anas. Soal itu, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengaku belum mengetahui lebih lanjut.

"Yang jelas, mereka dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan," kata dia saat dikonfirmasi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA