Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Ini Alasannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 22 Juli 2026, 12:47 WIB
Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Ini Alasannya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)
Kecil Besar
rmol news logo Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa batal membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Purbaya mengatakan, reformasi di tubuh Bea Cukai telah menunjukkan perkembangan positif, mulai dari perombakan jajaran pimpinan hingga penguatan penindakan terhadap penyelundupan.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi evaluasi Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya memberi tenggat waktu satu tahun bagi DJBC untuk melakukan pembenahan.

"Bea Cukai progressnya sudah amat baik. Kita sudah kocok ulang pegawai-pegawai di sana dan sekarang yang di pucuk-pucuk pimpinan sudah orang-orang yang relatif lebih baik," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, dikutip Rabu 22 Juli 2026.

Purbaya menyebut hasil reformasi mulai terlihat dari meningkatnya penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai yang tumbuh lebih dari 6 persen hingga mendekati 7 persen. 

Selain itu, peredaran barang selundupan di pasar, termasuk ballpress pakaian bekas impor ilegal, diklaim mulai menurun.

Ia juga mengatakan Bea Cukai kini lebih aktif melakukan penindakan terhadap berbagai praktik penyelundupan, mulai dari rokok ilegal hingga emas ilegal di pelabuhan dan bandara.

"Terus Bea Cukai aktif melakukan penangkapan-penangkapan terhadap peredaran rokok ilegal, sekarang banyak sekali itu," kata Purbaya.

Untuk memperkuat efek jera, Kementerian Keuangan juga mengubah pendekatan penegakan hukum. Jika sebelumnya hanya barang ilegal yang disita, kini kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang selundupan turut ditahan hingga proses hukum selesai.

"Kalau ada truk bawa barang ilegal, yang ditahan cuma barang ilegalnya, truknya dilepas, sopirnya dilepas. Jadi cost untuk melakukan praktik ilegal murah," kata Purbaya.

Selain reformasi organisasi, Kementerian Keuangan juga tengah memperkuat sistem pengawasan berbasis kecerdasan buatan (AI). Teknologi tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan pelanggaran kepabeanan.

"Mungkin satu atau dua minggu lagi kami akan mengajak media melihat software AI yang digunakan di Bea Cukai, yang terhubung dengan banyak tempat di Indonesia. Sekarang kita lebih canggih dibanding sebelumnya," pungkas Purbaya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA