Penyidik Interogasi Wawan untuk Kakak Kandungnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 02 April 2014, 11:28 WIB
Penyidik Interogasi Wawan untuk Kakak Kandungnya
wawan/net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggendakan pemeriksaan terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Rabu (2/4). Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tersangka Ratu Atut Chosiyah, yang juga merupakan kakak kandung Wawan.

"TCW diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi sesaat lalu.

Wawan sendiri saat ini sudah berada di ruang pemeriksaan. Sebelum ia masuk sekitar pukul 10.45 WIB tadi, tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari mulutnya.

KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013 di MK. Ketiganya adalah mantan Ketua MK Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan pengacara Susi Tur Andayani. Akil, Wawan, dan Susi sendiri sudah menjalani persidangan terkait kasus tersebut. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA