
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan adanya indikasi korupsi terkait pengelolaan dana haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Kendati begitu, Busyro menerangkan bahwa laporan mengenai indikasi korupsi tersebut masih berada di tahap penyelidikan.
"Indikasi ada tapi belum cukup bukti," kata Busyro usai menjadi pembicara sebuah diskusi di Kampus Perbanas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/4).
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini menambahkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah terjadi korupsi atau tidak.
"Iya (masih didalami)," demikian bekas Ketua PB HMI tersebut.
Seperti diketahui, KPK telah membuka penyelidikan menyangkut dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam perkara itu. Termasuk, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Anggito Abimanyu.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: