Aktivis 98: Sudaryono Pilihan Tepat Benahi Tata Kelola BGN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 22 Juli 2026, 18:52 WIB
Aktivis 98: Sudaryono Pilihan Tepat Benahi Tata Kelola BGN
Aktivis gerakan reformasi 1998, Supriyanto. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Terpilihnya Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai sebagai solusi, karena akan mampu membawa program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu menjadi lebih baik. 

Aktivis gerakan reformasi 1998 yang tergabung dalam Komunitas 98 Resolution Network, Supriyanto mengatakan, rekam jejak Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian merupakan modal besar untuk melakukan pembenahan.

Sebelumnya, Sudaryono juga dikenal sebagai aktivis gerakan sosial yang mengorganisir petani, nelayan, pedagang pasar dan sekaligus wirausaha yang merangkak dari Bawah.

"Sudaryono akan membawa dialektika yang lebih progresif bagi BGN dan program MBG," kata Antok, sapaan Supriyanto. 

Kehadiran Sudaryono, kata Antok, bisa menjawab berbagai keraguan dan keresahan terhadap administrasi, keuangan dan kebijakan yang tidak good governance.

"Semangat kolaborasi, musyawarah dan win-win solution akan berdampak positif dalam menjawab berbagai permasalahan yang selama ini terjadi di kalangan mitra dan stakeholder," kata Antok.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menunjuk lima pejabat eselon I baru di lingkungan BGN dengan latar belakang beragam dari mulai dokter yang sudah mengabdi lama di Kementerian Kesehatan, praktisi pendidikan dasar dan menengah, auditor di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan aparat penegak hukum Kejaksaan pada Selasa 21 Juli 2026.
 
"Kebijakan penggantian birokrasi inti BGN ini sangat tepat diambil Prabowo Subianto agar tata kelola program MBG semakin profesional, berintegritas dan compliance," pungkas Antok.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA