Lagi, KPK Periksa Ratu Atut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 April 2014, 10:51 WIB
Lagi, KPK Periksa Ratu Atut
ratu atut/net
Kecil Besar
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Chasan. Atut bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

"Dia akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (1/4).

Selain Atut, penyidik juga memanggil saksi lain, yakni Khalil Rakhman alias Kholil yang merupakan pegawai negeri sipil. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Ratu Atut.

Belum diketahui pasti apa kaitan antaran Khalil dan Atut. Namun, kata Priharsa, Khalil dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan atas tersangka Atut. "Dia dipanggil untuk keperluan penyidikan," tandasnya. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA