Adik Ipar Anas Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 18 Maret 2014, 12:15 WIB
Adik Ipar Anas Diperiksa KPK
gedung kpk/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) proyek Hambalang dengan tersangka Mahfud Suroso (MS). Keduanya adalah Maryati dan Dina Az dari pihak swasta.

"Mereka akan menjadi saksi untuk tersangka MS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/3).

Selain untuk diperiksa penyidik, Priharsa menjelaskan, keduanya dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan terkait pembangunan mega proyek Hambalang.

"Mereka dipanggil guna keperluan penyidikan," tegasnya.

Untuk diketahui, Dina Az adalah anak kandung Kiai Attabik Ali yang tidak lain merupakan mertua Anas Urbaningrum. Nama Dina muncul saat KPK mengetahui bila namanya tercatat sebagai pemilik dari tiga bidang tanah yang berada di Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta. Tanah tersebut pun sudah disita KPK terkait dengan pasal pencucian uang Anas Urbaningrum, beberapa waktu lalu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA