
. Penanganan kebakaran lahan dan hutan serta kabut asap di Riau terus dilakukan. Tapi, penanganan itu ternyata mengalami kendala. Modifikasi cuaca yang dilakukan BNPB terkendala dikarenakan jarak pandang menyebabkan pesawat tidak bisa terbang.
"Modifikasi cuaca terkendala pesawat belum bisa terbang karena jarak pandang yang pendek," kata Wakapolri Komjen Badrodin di Mabes Polri Jakarta, Jumat (14/3).
Sementara itu, Komjen Badrodin membantah pihaknya takut menetapkan perusahaan atau korporasi yang ikut terlibat dalam kasus itu. Pihaknya, kata dia lagi, sampai saat ini terus melakukan upaya penegakan hukum terkait penanganan kasus ini.
"Kok takut-takut? Buktinya kita proses," demikian Komjen Badrodin.
Sejauh ini, Polda Riau sudah menetapkan 40 orang plus satu korporasi, PT NSP sebagai tersangka. Khusus 3 tersangka, siang tadi baru diinformasikan oleh Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Agus Rianto.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: