“Kita butuh teknologi. Drone salah satunya, bagaimana kemudian membantu pasukan darat (Tim UPT Kemenhut) untuk mengidentifikasi problem-problem yang muncul di lapangan,” ujar Menteri Kehutanan Raja Antoni dalam pertemuan dengan PT Dirgantara Indonesia, di Kantor Kemenhut, Senin, 20 Juli 2026.
Penguatan teknologi dipandang menjadi bagian penting dalam meningkatkan kecepatan pemantauan kawasan hutan. Teknologi drone dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi indikasi pembalakan liar, pembukaan lahan, aktivitas pertambangan ilegal, hingga hotspot secara lebih cepat.
“Kebutuhan adalah kebutuhan kecepatan kita untuk membantu pasukan darat (tim UPT Kemenhut) kita, dibantu dengan teknologi yang bisa mendeteksi hotspot, pembukaan lahan, illegal logging, illegal mining,” katanya.
Pemantauan secara rutin memungkinkan potensi gangguan di kawasan hutan dapat diketahui sejak dini. Data dan informasi yang diperoleh dari pemantauan tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) maupun unit teknis terkait untuk ditindaklanjuti.
Teknologi drone termal juga dapat mendukung pemantauan hotspot maupun satwa. Kementerian Kehutanan juga akan mengevaluasi efektivitas perangkat drone yang telah dimiliki oleh unit-unit terkait, termasuk bidang planologi dan konservasi sumber daya alam dan ekosistem (KSDAE), sebelum menentukan kebutuhan penguatan atau peningkatan teknologi.
“ini alat yang sudah existing kita evaluasi efisiensinya seperti apa, kalau memang ada pengadaan lagi misalkan apakah mungkin ini bisa mengkompensasikan atau mengupgrade apa yang kita sudah miliki,” jelasnya.
Wamenhut Rohmat Marzuki beserta jajaran Dirjen Kemenhut turut hadir dalam pertemuan tersebut. Selain itu hadir Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan, Direktur Produksi Dena Hendriana, Direktur Teknologi dan Managemen Risiko Ony Arifianto beserta jajaran.
BERITA TERKAIT: