Politisi Partai Demokrat itu menegaskan kepada wartawan bahwa perubahan anggaran proyek Hambalang tidak ada sangkut pautnya dengan komisi yang ia pimpin dahulu.
"Kami tidak tahu mengenai (anggaran)
multi years karena itu adalah domain kementerian sebagai pengguna anggaran, dengan Kementerian Keuangan," ungkap Mahyuddin, usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Ubaningrum, di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/3).
Diterangkannya bahwa adanya pertemuan di ruangan Andi Mallarangeng, yang saat itu masih menjabat Menpora, untuk membicarakan anggaran proyek Hambalang.
"Saya kira tidak ada lagi masalah tentang anggaran," terang Mahyuddin.
Tapi, Mahyuddin menegaskan bahwa penyidik tidak menanyakan soal aliran dana Hambalang ke Kongres Demokrat. Begitu juga dengan dugaan gratifikasi mobil Harrier yang diterima Anas Urbaningrum dari perusahaan pemenang tender Hambalang.
[ald]
BERITA TERKAIT: