"Hasil interogasi sementara, sampai saat ini sudah diketahui ada sekitar 500 orang," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).
Ketika dikonfirmasi, Deden tak membantah hal itu. Dia hanya tak terima jika disebut sebagai orang yang memproduksi sekitar 120 ribu video yang pemerannya sebagian anak masih berusia belasan tahun itu.
Pria lulusan Sarjana Ekonomi ini mengaku dirinya hanya berperan menempelkan link video porno gratis yang dicarinya melalui internet. Selanjutnya, kata Deden, video porno kemudian dimasukan ke dalam website yang dibuatnya.
Deden ditangkap di Jalan H Akbar Nomor 46 Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Bandung, Jawa Barat sekitar sekitar pukul 03.00 WIB pada Senin 24 Februari 2014. Diketahui, dia sudah menjalani bisnis tersebut sejak tahun 2012.
Dari empat wesbite yang diciptakan dan sebuah link hingga saat ini ada sekitar 120 ribu video porno anak. Untuk mendapatkan video porno itu, para pelanggan harus mendaftarkan diri lebih dulu dengan membayar minimal Rp 30ribu dan maksimal Rp 800 ribu.
[rus]
BERITA TERKAIT: