Masalah Gayus Lumbuun Berbuntut ke KY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 26 Februari 2014, 17:53 WIB
Masalah Gayus Lumbuun Berbuntut ke KY
Gayus Lumbuun/net
rmol news logo . Tayangan program "Hitam Putih" yang menyebutkan adanya bukti transfer Rp700 juta melalui e-banking terhadap Hakim Agung Gayus Lumbuun berbuntut panjang.

Gayus diminta oleh Komisi Yudisial selaku lembaga pengawas hakim untuk menjelaskan mengenai dugaan pemberian uang dari artis Julia Perez terkait penanganan kasasi artis Dewi Persik di Mahkamah Agung itu.

Informasi itu sebagaimana diutarakan langsung oleh Gayus saat ditemui di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Rabu (26/2).

"Saya tidak bisa lama-lama. Saya juga harus menemui KY karena dia sebagai pengawas hakim," terang dia.

Gayus datang ke Bareskrim untuk melaporkan adanya rekayasa mengenai pemberian uang Rp 700 juta melalui transfer e-banking. Dari laporan polisi bernomor LP 216/ 0/2014/ Bareskrim 26 Februari 2013 TBL/112/02/2014/ Bareskrim, terlapor adalah Deddy Corbuzier dengan pihak terkait. Hal itu dikarenakan Deddy merupakan pembawa acara yang pertama kali menunjukkan bukti transfer dalam salah satu episode.

"Saya ditunggu untuk menyampaikan (ke KY) laporan saya ke Bareskrim tadi," sambung bekas Anggota Komisi Hukum DPR ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA