Kejagung Buka Pintu KPK Usut Proyek Ceger

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 21 Februari 2014, 18:16 WIB
Kejagung Buka Pintu KPK Usut Proyek Ceger
basrief arief/net
rmol news logo Kejaksaan Agung mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pembangunan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu Sumber Daya Manusia Kejaksaan di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur.

"Ya silakan saja diselidiki," kata Jaksa Agung Basrief Arief di kantornya, Jakarta, Jumat (21/2).

Menurutnya, kawasan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu SDM Kejaksaan tersebut kini sudah dibangun dan siap diresmikan penggunaannya pada April 2014.

"Tapi, yang pasti kalian bisa lihat di sana bagaimana bangunan sudah berdiri megah," kata Basrief.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad pada Rabu (19/2) kemarin menyebut pihaknya akan membuka penyelidikan atas proyek yang diduga melibatkan Wakil Ketua Komisi IIII DPR Aziz Syamsuddin itu. Aziz diduga membantu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk meloloskan proyek kejaksaan itu di DPR.

Hal ini terungkap dari catatan keuangan Grup Permai tertanggal 24 April 2010. Di mana, perusahaan milik Nazaruddin itu dua kali mengeluarkan uang untuk Aziz. Pertama dibukukan dengan catatan "Al Aziz" dengan perincian 250 ribu dolar AS untuk anggota komisi hukum DPR, dan 50 ribu dolar AS sebagai jatah pribadi Aziz. Kedua, tertulis nama AS, Alwy, dan Olly masing-masing sebesar 500 ribu dolar AS.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA