Tiba pukul 10.30 WIB tadi, Anas enggan berkomentar apa pun kepada awak media. Ia hanya menunjuk-nunjuk pipinya sebagai isyarat sedang sakit gigi sambil bergegas masuk ke dalam lobi KPK.
Seperti diberitakan, dua pekan mendekam di rumah tahanan KPK sejak 10 Januari 2014, Anas mengaku didera sakit gigi.
Pada 22 Februari 2013, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Hambalang. Anas diduga melanggar Pasal 12 a, b atau Pasal 11 UU 31/ 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Anas juga diduga menerima sesuatu berhubungan dengan janji terkait tugas dan wewenangnya yang kala itu menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Nama Anas kerap dikaitkan dengan dugaan penerimaan Toyota Harrier dari PT Adhi Karya Tbk, kontraktor proyek Hambalang.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: