Chairun Nisa Bantah Dijanjikan Suara di Dapil Kalteng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 20 Februari 2014, 16:36 WIB
Chairun Nisa Bantah Dijanjikan Suara di Dapil Kalteng
chairun nisa/net
rmol news logo Anggota Komisi II DPR RI, Chairun Nisa, membantah dijanjikan suara oleh Bupati Gunung Mas non aktif, Hambit Bintih, sebagai imbalan membantu pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Nisa kembali maju sebagai Caleg Partai Golkar DPR RI dari Dapil Kalimantan Tengah periode 2014-2019.

"Tidak benar kalau saya dijanjikan suara. Pak Hambit juga tidak bisa mengalihkan suaranya dari PDIP ke saya yang Golkar," kata Nisa dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2).

"Masyarakat sudah pandai memilih siapa yang menjadi idola. Jadi tidak benar saya akan diberikan suara nanti di Pileg," sambung dia.

Dalam kasus ini, Nisa menghubungkan Hambit dengan Ketua MK saat itu, Akil Mochtar, terkait pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas. Dalam dakwaan, Akil meminta Rp 3 miliar pada Hambit melalui Nisa untuk putusan sengketa Pilkada.
Permintaan Akil pun disetujui oleh Hambit. Hambit kemudian meminta seorang pengusaha bernama Cornelis Nalau Antun untuk menyiapkan uang tersebut.

Setelah itu, Hambit meminta Nisa bersama Cornelis ke kediaman Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta untuk menyerahkan uang itu. Namun, belum sempat uang itu sampai di tangan Akil, petugas KPK menangkap mereka

Adapun, uang yang diberikan kepada Akil itu agar permohonan keberatan hasil Pilkada Gunung Mas periode 2013-2018 ditolak. Dengan demikian, keputusan KPU Kabupaten Gunung Mas tentang pasangan calon terpilih pada pilkada tersebut tetap dinyatakan sah, yaitu dimenangkan pasangan nomor urut 2, Hambit dan Arton S Dohong. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA