Begitu dikatakan Nisa dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/2).
Dalam prosesnya, Nisa bertemu dengan Hambit di Hotel Sahid, Jakarta Pusat. Di pertemuan yang difasilitasi oleh Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Tengah, Rusliansyah itu, Hambit meminta dia mempertemukan dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
"Terketuk hati saya dan bersedia membantu Pak Hambit. Dalam artian mempertemukan pak Hambit dengan Akil. Dengan maksud supaya Akil teguh pendirian yang menang ya menang. Saya bersedia membantu dengan mengirim sms ke Pak Akil," jelas Kader Partai Golkar itu.
Awalnya, kata Nisa, dia sudah meyakinkan Hambit agar tidak perlu menemui Akil. Musababnya, suara dari Hambit dengan pasangan penggugat, Jaya-Daldin terpaut jauh.
Nisa dalam kesempatan ini juga menjelaskan soal permintaan 3 ton emas dari Akil Mochtar. Kata Nisa, sepengetahuannya hal itu adalah guyonan atau bukan merupakan hal yang serius.
"Saya pikir bercanda, maka saya mengatakan, ya nanti saya akan bawakan truk untuk bawakan emasnya," kata Nisa menjawab pertanyaan yang dilontarkan Jaksa KPK, Pulung Rinandoro.
Nisa baru sadar bahwa 3 ton itu adalah Rp 3 miliar yang harus disampaikan ke Hambit setelah mantan Ketua MK itu mengirimkan SMS lagi untuk menegaskan maksudnya. Soal pembagian jatah yang juga diutarakannya ke Akil Mochtar, Nisa juga bilang bukan merupakan hal yang serius.
Jaksa Pulung kemudian menanyakan reaksi Bupati Gunung Mas Hambit Bintih atas permintaan Akil tersebut kepada Nisa. Hambit, kata Nisa, mengeluh karena permintaan uang Rp 3 miliar terlalu besar baginya. Keluhan itu disampaikan Hambit saat keduanya bertemu di Hotel Borobudur.
"Beliau (Hambit) mengatakan, Rp 3 miliar ya buk, apa tidak bisa kurang. Saya katakan, Pak Hambit, ini memang permintaan yang banyak sekali. Lalu saya ulang lagi, Pak Hambit pede saja tidak perlu pakai seperti ini," kata Nisa.
Sementara soal jumlah Rp 3 miliar termasuk jumlah yang sedikit dibanding perkara lainnya, Nisa juga membantah pernah mengatakan itu. Kata-kata Nisa dalam SMS itu sebelumnya pernah dibacakan oleh Jaksa KPK dalam persidangan.
"Itu sudah saya bantah di sidang Hambit. Saya memang pernah dengar-dengar itu dari yang lain, tapi tak pernah bilang sedikit," demikian Nisa.
[rus]
BERITA TERKAIT: