Demikian diungkapkan Ketua MK Hamdan Zoelva saat menghadiri acara wisuda S1 dan Pasca Sarjana Universitas Attahiriyah (Uniat), di Gedung Manggala Wanabakti, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2).
Hamdan mengakui, kepercayaan publik terhadap lembaga yang dipimpinnya itu, saat ini turun drastis jika dibandingkan pada awal berdirinya MK. Ia katakan, tanpa kepercayaan terhadap MK, demikian halnya terhadap lembaga negara lain, maka sesungguhnya eksistensi Indonesia sebagai organisasi negara berada dalam kondisi kritis. Hal ini mengingat lembaga-lembaga itulah yang menjadi organ negara, yang bertindak melalui tugas dan wewenang masing-masing yang melambangkan bergeraknya negara.
"Tentu saja mengembalikan kepercayaan kepada MK bukanlah tujuan dari sambutan saya ini ," ujar Hamdan dihadapan 706 lulusan S1 dan 144 Pasca Sarjana Uniat.
Ia menjelaskan, MK sebagai lembaga negara merupakan anak kandung reformasi yang paling cepat berlari. Setelah dibentuk, MK telah mampu memenuhi harapan publik melalui berbagai putusan bersejarah di berbagai bidang.
"Namun kondisi itu berubah 180 derajat pada saat publik dikejutkan oleh tertangkapnya Ketua MK periode lalu," ujar pengganti Akil Mochtar itu.
Peristiwa tersebut, lanjut Hamdan, telah memberikan dua pelajaran sangat berharga. Pertama, apa yang terjadi adalah cermin dari kondisi hukum di Indonesia dan masyarakat secara umum dalam melawan penyakit korupsi. Praktik korupsi dapat tembus kemanapun sehingga perlu upaya pencegahan dan pemberantasan yang ekstra kuat.
Pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan dengan cara biasa, apalagi hanya diserahkan kepada KPK, tetapi harus melibatkan seluruh komponen bangsa dan negara termasuk perbaikan sistem dan manajemen penyelenggaraan negara. Kedua, dengan sistem dan manajemen serta perhatian publik yang demikian besar namun masih dapat ditembus, artinya praktik korupsi masih juga terjadi.
“Sebaik apapun sistem dibangun, tidak akan efektif secara maksimal jika manusia yang menjalankan sistem itu tidak berubah. Sebaliknya, sebaik apapun manusia yang diberi kepercayaan namun sistemnya tidak ditata dan diperbaiki, pasti tidak akan mampu memberantas korupsi," tegas Hamdan.
Selebihnya Hamdan di hadapan wisudawan dan wisudawati Uniat berjanji akan secepatnya melakukan pembenahan internal dan berketetapan hati untuk segera bangkit menjalankan tugas-tugas konstitusional.
[ian]
BERITA TERKAIT: