
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui jurubicaranya, Johan Budi Sapto Prabowo, membenarkan pemeriksaan bekas staf dari Muhammad Nazaruddin di Permai Group, Yulianis, oleh penyidik Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (7/2).
Yulianis diperiksa polisi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan pada 2007 sampai 2008. Pemeriksaan berlangsung di KPK lantaran Yulianis masih berada dalam pengawasan lembaga pimpinan Abraham Samad itu.
"Yulianis juga masih berada dalam perlindungan KPK," jelas Johan kepada
Rakyat Merdeka Online, Sabtu (8/2).
Karena itulah KPK sengaja menyediakan ruangan bagi penyidik Bareskrim untuk melakukan pemeriksaan di KPK.
Sementara itu, Yulianis mengaku dicecar penyidik Bareskrim mengenai keterlibatan PT Anugrah dalam proses lelang pengadaan vaksin flu burung. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi tersangka TS (Tunggul Sihombing).
Yulianis bilang, Selasa pekan mendatang, dirinya bakal diperiksa kembali sebagai saksi dalam perkara yang sama.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: