Jurubicara KPK Johan Budi mengatakan sengketa Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bali merupakan salah satu kasus yang tengah dikembangkan oleh komisi pihaknya, dari beberapa sengketa pilkada lain di luar Pulau Jawa yang ditangani Akil selaku hakim Mahkamah Konstitusi.
"Sedang ditelaah," kata Johan kepada wartawan (Kamis, 6/2).
Dia membenarkan berdasarkan informasi dari pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, ada informasi atau laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Akil dalam pilkada daerah lain. Yang pasti, katanya, KPK perlu mendalami apakah valid atau tidak.
"Harus melalui proses telaah," katanya.
Nantinya, kata Johan, jika dari hasil penelaahan tim menemukan adanya bukti yang cocok perihal permainan Akil dalam pusaran kasus sengketa yang tengah ditanganinya, maka kasus tersebut bisa dinaikkan ke dalam tahap penyelidikan.
''Bisa (dinaikkan ke tahap penyelidikan), tetapi tergantung hasil telaah apakah valid atau enggak informasinya. Kalau ternyata bahan-bahan itu berkaitan dengan yang sedang disidik, bisa saja langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut,'' tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: