Menurut Agah, dokumen-dokumen aset yang dikonfirmasi kepadanya ditemukan oleh penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di kantor pusat dan cabang PT BPP. Adapun perusahaan itu merupakan milik Wawan, yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany itu.
"Saya jelaskan bahwa saya hanya memegang beberapa aset, tidak semuanya. Aset lainnya diurus oleh Pak Wawan langsung dan orang yang disuruhnya," terang Agah usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Senin (3/2).
Agah menyebutkan, bahwa salah satu aset milik bosnya yang ia urus adalah SPBU dan kos-kosan. Pada pemeriksaan tadi, dia menjelaskan juga hal itu ke penyidik KPK. "Saya sudah jelaskan yang saya tangani. Itu kan juga masuk LHKPN Bu Airin," terang dia.
Soal belasan mobil sitaan KPK yang beberapa diantaranya merupakan mobil mewah, Agah tak cerita banyak. Menurut dia, mobil tersebut ada yang dibeli menggunakan duit perusahaan. Tapi, soal pembelian dilakukan oleh siapa dan atas nama siap, dia mengaku tak mengetahuinya.
"Intinya saya hanya mengurus sebagian aset, kalau itu bukan wewenang saya," terang dia.
Agah menerangkan bahwa dia telah mengurus aset milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini sejak bulan Desember tahun 1995. Sepengetahuan dia, seluruh dokumen aset dan properti yang disita KPK merupakan milik Wawan.
"Setahu saya itu semua milik Wawan. Jadi tak mungkin disamarkan atau diatasnamakan pihak lain," demikian Agah.
KPK sejauh ini sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah mobil yang diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wawan. KPK diduga juga telah melakukan penyitaan dokumen yang di dalamnya berisikan kepemilikan aset dan properti milik Wawan.
[zul]
BERITA TERKAIT: