"Dalam kasus Ibas, tidak ada alasan takut kalau ada kepentingan untuk itu (memeriksa)," kata Bambang di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/1).
Bambang mewanti-wanti publik agar tidak terjebak dengan pernyataan-pernyataan pihak lain yang menuduh pihak lain dan sama sekali tak berhubungan dengan perkara Hambalang.
"Sekarang ada metode dibangun tersangka dan kuasa hukum, menarik-narik orang lain tapi tidak ada hubungannya dengan dakwaan," terang Bambang tanpa merinci.
Menurutnya, sikap KPK terhadap Sekjen Partai Demokrat itu tidak bisa dibandingkan dengan sikap KPK kepada petinggi partai lain, misalnya Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Taufik Ridho, yang dipanggil dan diperiksa KPK untuk kasus impor sapi.
"Bagaimana kasus Taufik orang PKS itu. Yang kami coba buktikan itu adalah aset-aset yang diduga menjadi aset partai. Ini kami lacak, makanya kami undang bendaharanya dan Sekjennya untuk mengklarifikasi. Jadi ada dasar kepentingannya," jelasnya.
Ibas santer disebutkan terlibat dalam kasus Hambalang. Keterlibatan Ibas pernah disebut oleh mantan pegawai Muhammad Nazaruddin (eks Bendum Demokrat), Yulianis. Dalam persidangan, Yulianis menyebut Ibas menerima 200.00 ribu dolar Amerika Serikat dari proyek Hambalang.
[ald]
BERITA TERKAIT: