KPK Geledah Lagi Rumah Adik Ratu Atut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 27 Januari 2014, 13:01 WIB
KPK Geledah Lagi Rumah Adik Ratu Atut
foto: net
rmol news logo Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman tersangka kasus suap Mahkamah Konstitusi (MK), Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, hari ini (Senin, 26/1). Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB tadi.

Begitu informasi yang diterima Rakyat Merdeka Online dari sumber di KPK beberapa saat lalu.

Kediaman Wawan yang dimaksud beralamat di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut, kabarnya, masih berlangsung sampai saat ini.

Selain kediaman Wawan, penyidik dikabarkan juga mengobrak-abrik enam lokasi lain. Sayangnya, orang dalam KPK itu tidak memberitahukannya.

Pagi tadi, di kantor KPK tampak ada enam mobil jenis L-300 yang mengangkut para penyidik KPK. Sejumlah polisi bersenjata laras panjang juga tampak mendampingi para penyidik KPK.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, yang dikonfirmasi mengaku belum tahu mengenai informasi penggeledahan tersebut.

"Belum tahu. Itu terkait kasus korupsi Alkes atau suap Pilkada. Nanti dicek dulu," kata Johan melalui pesan singkatnya.

Wawan diketahui merupakan tersangka kasus suap dalam Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Adik dari Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, itu dijerat sebagai tersangka kasus perkara proyek pengadaan Alat Kesehatan di Tangerang Selatan (Tangsel). Terakhir, Wawan juga dijerat pasal pencucian uang. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA