Pendangdut Rya Fitria Tertunda Diperiksa untuk Akil Mochtar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 23 Januari 2014, 13:51 WIB
Pendangdut Rya Fitria Tertunda Diperiksa untuk Akil Mochtar
rya fitria/net
rmol news logo Penyanyi dangdut Rya Fitria tidak dapat memenuhi jadwal pemeriksaan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Rya sedang tampil menghibur dalam sebuah acara di daerah Sulawesi.

Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, M. Jaya. Ia mengatakan bahwa kliennya sedang tidak bisa dimintai keterangan terkait tindak pidana pencucian uang oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

M. Jaya juga mengatakan bahwa ia akan meminta penjadwalan ulang kepada tim penyidik KPK.

"Kami tim kuasa hukum menyampaikan kepada KPK agar dijadwal ulang untuk meminta keterangan kepada Rya Fitria," ujar Jaya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1).

Ia juga jelaskan bahwa surat panggilan yang dilayangkan oleh KPK baru tiba di Bandung sore kemarin.

"Tanggal 1 Februari dia baru bisa balik ke Bandung. Kami minta penjadwalan kembali setelah tanggal 1," terangnya.

Dalam dua tahun terakhir, Akil terlacak rutin mentransfer uang kepada seorang penyanyi dangdut berinisial RF dengan nilai total Rp 900 juta lebih. Bagi penggemar dangdut, nama RF tak asing karena pernah mengikuti kontes dangdut di TPI.

Berdasarkan pelacakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Akil diketahui rutin setiap bulan mentransfer ke RF. Jumlahnya bervariasi, Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Total ada lebih dari Rp 900 juta yang ditransfer Akil ke rekening RF di Bank Rakyat Indonesia. Transfer dilakukan dari rekening Akil ke rekening RF. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA