Legislator PPP Diperiksa Terkait Pilgub Banten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 20 Januari 2014, 15:59 WIB
Legislator PPP Diperiksa Terkait Pilgub Banten
Irna Narulita/net
rmol news logo Anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irna Narulita Dimyati memberikan keterangan sebagai saksi untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Suami Walikota Tangerang Selatan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

"Tadi saksi buat pak Wawan dan Pak Akil, saya hanya ditanya itu aja," ujar Irna di Gedung KPK, Jakarta (Senin, 20/1).

Istri Achmad Dimyati Natakusumah ini mengaku ditanya lima pertanyaan seputar hubungannya dengan Akil dan Wawan. Selain itu, ia juga dikorek terkait proses Pemilihan Gubernur Banten terpilih tahun 2011 kemarin. Menurutnya, ia dimintai keterangan karena ia maju sebagai Wakil Gubernur mendampingi Wahidin Halim.

"Cuma lima saja. Terkait Pilgub 2011 karena saya maju sebagai wakil gubernur mendampingi Pak Wahidin," terang Irna Narulita.

Terkait Pilkada Banten 2011, mantan Walkot Tangerang Wahidin Halim meraih suara sebesar 1.674.957 suara atau 38.93 persen suara. Perolehan suaranya kalah dengan suara yang diperoleh pasangan Atut Chosiyah dan Rano Karno yang meraih suara sebanyak 2.136.035 suara atau 49.64 persen suara. Sedangkan pasangan Jazuli dan Makmun yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan 491.432 suara atau 11,42 persen suara dari total suara sah 4.302.424 suara.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di MK. Akil diduga menerima suap dalam sejumlah pengurusan sengketa Pilkada. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA