Dituding Korupsi, Sekjen MK No Comment

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 20 Januari 2014, 14:39 WIB
Dituding Korupsi, Sekjen MK <i>No Comment</i>
Janedjri M Gaffar/rmol
rmol news logo . Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar enggan memberikan komentar terkait tudingan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang mengatakan dirinya melakukan dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung MK.


"No comment," ujar Janedjri singkat usai memberikan keterangan sebagai saksi terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Akil Mochtar di Gedung KPK, Jakarta (Senin 20/1).

Diketahui, terpidana kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin menuding Janedjri dan mantan Ketua MK periode 2003-2008 Jimly Asshidiqie terlibat korupsi pembangunan gedung MK. Ia menilai proses pengadaan tidak transparan. "Pembangunan gedung MK itu penunjukkan langsung," ujar Nazar pada tahun 2012 silam.

Nazaruddin menjelaskan sebelum penunjukkan langsung terhadap PT PP sebagai kontraktor proyek, sempat terjadi pertemuan antara Jimly Asshidiqie, Janedjri, dan seorang anggota DPR dengan pihak pengusaha di restoran Bebek Bali.

"Ada pertemuan di Bebek Bali. Ini bisa dicek. Tanya saja Pak Jimly, dia mau bohong atau nggak, apakah dia ada di sana (Restoran Bebek Bali)," terang Nazar saat itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA