"
No comment," ujar Janedjri singkat usai memberikan keterangan sebagai saksi terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Akil Mochtar di Gedung KPK, Jakarta (Senin 20/1).
Diketahui, terpidana kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin menuding Janedjri dan mantan Ketua MK periode 2003-2008 Jimly Asshidiqie terlibat korupsi pembangunan gedung MK. Ia menilai proses pengadaan tidak transparan. "Pembangunan gedung MK itu penunjukkan langsung," ujar Nazar pada tahun 2012 silam.
Nazaruddin menjelaskan sebelum penunjukkan langsung terhadap PT PP sebagai kontraktor proyek, sempat terjadi pertemuan antara Jimly Asshidiqie, Janedjri, dan seorang anggota DPR dengan pihak pengusaha di restoran Bebek Bali.
"Ada pertemuan di Bebek Bali. Ini bisa dicek. Tanya saja Pak Jimly, dia mau bohong atau nggak, apakah dia ada di sana (Restoran Bebek Bali)," terang Nazar saat itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: