"Tidak (diperiksa). Tidak ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar Bang Buyung panggilan akrabnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Jumat, 17/1).
Bang Buyung melarang Anas untuk menjawab pertanyaan yang diberikan oleh tim penyidik. Menurutnya, KPK telah melanggar hak asasi manusia karena tidak menjelaskan tuduhan-tuduhan yang diberikan Abraham Samad Cs kepada Anas.
"Saya juga tidak mau menjawab apapun juga. Dan saya larang Anas, jangan jawab satu katapun," tegas Bang Buyung.
Advokat senior ini memaparkan bahwa selama sekitar 2 jam mendampingi Anas di ruang pemeriksaan, ia, Anas dan penyidik hanya mengobrol biasa tidak masuk kedalam materi pemeriksaan.
"Ngobrol, kita bercanda. Pemeriksanya ramah-ramah dan baik," terang mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden bagian hukum.
Ini merupakan kali kedua mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut tidak jalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pada Jumat (10/1) pekan lalu, Anas juga tidak jalani pemeriksaan karena hadir tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya. Tim penasihat hukum Anas masih terus mendesak KPK merincikan tuduhan-tuduhan yang diberikan kepada Anas.
[rus]
BERITA TERKAIT: