Rano Karno Penuhi Undangan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 17 Januari 2014, 09:51 WIB
Rano Karno Penuhi Undangan KPK
Rano Karno/net
Kecil Besar
rmol news logo Wakil Gubernur Banten Rano Karno penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana korupsi dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Rano yang mengenakan batik merah corak kuning tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta pukul 09.20 WIB tadi (Jumat, 17/1).

"Hari ini saya diperiksa terkait kasus Pilkada Lebak untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," terang Rano yang juga politisi PDI Perjuangan ini setibanya di KPK.

Dalam sengketa Pilkada Lebak, KPK telah menetapkan Akil Mochtar, pengacara Susi Tur Andayani, dan adik kandung Gubernur Banten Tubagus Chaeri Wardhana sebagai tersangka. Dalam pengembangan kasusnya, tim penyidik KPK juga menetapkan Gubernur Banten Atut Chosiyah sebagai tersangka. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA