KPK meluruskan keberadaan Anas di KPK. Sejak siang tadi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tidak menjalani pemeriksaan. Lima jam berada di Gedung KPK, Anas cuma "berdebat" sebentar dengan petugas KPK.
"Selama beberapa jam tadi, tidak dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan tidak didampingi pengacaranya. Diketahui, proses pemeriksaan sebagai tersangka harus didampingi oleh pengacara," ujar Jurubicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Jakarta (Jumat, 10/1).
Johan menambahkan bahwa KPK sempat menawari untuk memberikan penasehat hukum kepada Anas Urbaningrum. Kendati demikian, Anas mengatakan bahwa ia telah memiliki penasehat hukum dan pastikan bahwa penasehat hukumnya tidak akan mendampingi pemeriksaan hari ini.
"Sampai pukul 17.00 WIB tadi, ternyata tidak ada lawyer yang mendampingi yang bersangkutan. Dan yang bersangkutan sudah memastikan tidak ada yang hadir," jelas Johan.
Diketahui, Anas telah tiba di gedung KPK pada pukul 13.35 WIB tadi. Ia tiba hanya ditemani oleh loyalisnya Gede Pasek, dan Rahmat, tanpa penasehat hukum sama sekali. Kemudian, Anas kembali terlihat keluar dari gedung KPK pada pukul 18.45 WIB dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" di bagian punggungnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: