Begitu disampaikan pengacara Anas, Patra M. Zein, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/1). Patra datang bersama kuasa hukum lainnya, Firman Wijaya sejam setelah Anas Urbaningrum di boyong ke Rutan KPK.
"Ini kita mau jenguk. Kita datang dalam rangka melihat. Penahanan itu kan diskresi. Tentu kita akan bahas ini di tim kuasa tentang kasus itu," kata Patra.
Patra menjelaskan alasan ketidakhadiran tim kuasa hukum dalam pemeriksaan kliennya, siang tadi.
"Karena memang hari ini Anas cuma mau tanyakan kasus proyek-proyek lain itu apa saja. Kita kan sudah kirim surat," terang dia.
Patra menginformasikan bahwa keluarga tengah dalam perjalanan menuju kantor KPK guna menjenguk bekas Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu. Keluarga, kata Patra, juga turut membawa pakaian untuk Anas Urbaningrum.
"(Pakaian) lagi dibawa. Sedang di jalan dari (kediaman) Duren Sawit," demikian Patra.
BERITA TERKAIT: