Setiap tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilakukan penahanan jika proses pemeriksaan di penyidikan sudah rampung. Termasuk dalam kasus Anas Urbaningrum, yang cepat atau lambat pasti akan dilakukan proses penahanan. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: