KPK: Tidak Ada Sel Khusus Buat Anas Urbaningrum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 10 Januari 2014, 10:49 WIB
KPK: Tidak Ada Sel Khusus Buat Anas Urbaningrum
sel kpk/net
rmol news logo Setiap tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilakukan penahanan jika proses pemeriksaan di penyidikan sudah rampung. Termasuk dalam kasus Anas Urbaningrum, yang cepat atau lambat pasti akan dilakukan proses penahanan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat dikonfirmasi apakah KPK sudah menyiapkan sel untuk mantan ketua umum Partai Demokrat itu.

"Negara tentu saja siapkan sel untuk tahanan," ujar Zulkarnain melalui pesan singkatnya, Jumat (10/1).

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambantah, pihaknya tidak menyiapkan sel tahanan untuk Anas.

"KPK tidak akan menyiapkan sel khusus untuk siapapun," tegasnya.

Menurutnya hal itu dilakukan karena KPK tetap harus menghormati setiap tersangka sekalipun terbukti bersalah sesuai koridor hukum.

KPK, tegas Bambang, akan menegakkan hukum secara tegas kepada siapapun termasuk kepada ketua umum Partai Demokrat itu, apabila ditemukan indikasi kuat telah melakukan tindak pidana korupsi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA