"Mustinya Anas tidak cari-cari alasan untuk pembenaran tidak datang. Selama ini dia kan mengaku tidak salah, bahkan berani digantung di Monas, harusnya jika dia merasa benar, datang memenuhi panggilan KPK karena momentum yang tepat untuk menjelaskan kebenaran itu,"ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1).
Menurutnya, langkah bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu dapat dinilai karena yang bersangkutan takut ditahan oleh KPK selepas menjalani pemeriksaan. Apalagi, sebelum pemeriksaan prediksi dan kabar mengenai penahanan sudah menyeruak.
"Jelas ini ketakutan, apalagi ada prediksi Anas akan ditahan. Dia mencoba mendiskreditkan KPK dengan menyebutkan KPK telah mendatangi Cikeas sehari sebelumnya. Hal ini supaya KPK dianggap sebagai alat politik dan Anas jadi korban," jelas Ade.
Ade juga menyoroti pernyataan kubu Anas yang menyebutkan bahwa Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dan Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana bertandang ke Cikeas sehari sebelum Anas diperiksa. Menurut Ade, apa yang dikatakan oleh jubir ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Ma'mun Murod itu merupakan langkah untuk mendiskreditkan KPK. Itu juga dinilainya sebagai upaya membelokan kasus korupsi ke arah politik.
"Memang salah satu konsekuensi melawan korupsi politik pasti ada perlawanan balik," terang dia.
Terakhir, Ade menjelaskan masyarakat akan tetap mendukung segala upaya KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi selama KPK tetap mengambil langkah hukum untuk kepentingan penegakan hukum semata. "Publik sudah semakin cerdas dan bisa menilai siapa aktor antagonis dan protagonis dalam hal ini," demikian Ade.
Anas Urbaningrum sedianya menjalani pemeriksaan kemarin (Selasa, 7/1) dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait proyek hambalang dan atau proyek-proyek lainnya. Karena mangkir, Anas dijadwalkan ulang untuk diperiksa pada Jumat lusa (10/1).
[rus]
BERITA TERKAIT: