Pengacara: Jika Ditahan, Anas akan Buka Cabang PPI di Rutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 06 Januari 2014, 12:13 WIB
rmol news logo Bekas ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dipastikan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam perkara proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya, Selasa (7/1) besok.

"Pak Anas tidak pernah melarikan diri," kata pengacaranya, Firman Wijaya di kantor KPK, Jakarta, Senin (6/1).

Soal proses penahanan, Firman tak bisa memastikan kliennya siap atau tidak. Yang pasti, hal itu secara hukum prosesnya merupakan kewenangan KPK.

"Pak Anas juga akan pelajari panggilan itu tetapi saya mengatakan bahwa ini
adalah dirty war dalam proses ini," terang Firman.

Namun jika ternyata ditahan, beber Firman, kliennya akan membuat cabang Ormas PPI di Rutan. PPI adalah ormas yang dibuat oleh Anas pasca penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Ormas yang isinya orang-orang dekat Anas itu juga dibuat pasca dirinya mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat.

"Cuma pak Anas pasti punya rencana untuk membuka kantor cabang PPI di rutan, kira kira begitu," demikian Firman.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA