Walikota Palembang dan Bupati Empat Lawang Dicegah Ke Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 11 Desember 2013, 20:39 WIB
Walikota Palembang dan Bupati Empat Lawang Dicegah Ke Luar Negeri
Denny Indrayana/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Walikota Palembang, Romi Herton. Pencegahan dilakukan bertalian dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait  penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Menginfokan cegah baru dari KPK atas nama Romi Herton, pekerjaan, walikota Palembang, terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi untuk mempengaruhi putusan perkara di MK dengan tersangka Akil Mochtar," kata Wakil Menteri Hukum dan Ham, Denny Indrayana melalu pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (11/12).

Dalam perkara yang sama, Imigrasi juga mengeluarkan surat cegah atas nama, Masyito. Adapun Masyito diketahui sebagai istri dari Romi Herton.

Selain pasangan suami istri Wali Kota Palembang, kata Denny, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan kepada Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri beserta istrinya Suzana Budi Antoni.

"Masyito, Budi Antoni dan Suzana juga dicegah bepergian ke luar negeri," kata Denny.

Pencegahan tersebut, tambah Denny berlaku sejak hari ini 11 Desember 2013, hingga enam bulan ke depan.

"Keempaatnya di cegah berdasarkan SKEP KPK No. KEP-885/01/12/2013 tanggal 11 Des 2013," demikian Denny. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA