"Terkait penyidikan TPPU AM, penyidik menyita dua mobil lagi yakni Ford Fiesta dan Toyota Kijang Innova," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Selasa (10/12).
Johan menambahkan, bahwa kedua mobil itu disita di kediaman istri tersangka, Ratu Rita Akil yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
"Disita di kediaman Ratu Rita di Pancoran," tandasnya.
KPK sebelumnya sudah menyita 30-an mobil terkait TPPU dan dugaan penerimaaan hadiah atau janji untuk Akil Mochtar. Pada Senin (9/2), KPK juga menyita tanah seluas 6.000 meter persegi di Kecamatan Waluran, Sukabumi, Jawa Barat.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: