Rosa menjelaskan, perempuan yang disebut sebagai orang dekat dari keluarga Presiden SBY itu ingin menangani pengadaan alat sarana dan prasana saja. Rosa tahu mengenai hal itu berdasarkan penuturan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu, Wafid Muharam.
Awalnya, Rosa diperintahkan oleh bosnya, Muhammad Nazaruddin, untuk melobi Wafid agar Permai Group bisa menangani pengadaan alat sarana dan prasarana Hambalang. Tapi belakangan Wafid mengatakan sudah ada Bu Pur yang menangani bagian itu.
"Saya lapor ke Wafid, yang Rp 10 miliar tidak usah kembali. Tapi kami pingin pengadaan alat sarana dan prasarana Hambalang kami yang ambil. Tapi Wafid bilang 'mohon maaf Bu, Bu Pur sudah ke sini. Bu Pur juga pingin itu," kata Rosa saat bersaksi dalam sidang terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/12).
Kepada Rosa, Wafid menjelaskan juga bahwa Bu Pur adalah Kepala Rumah Tangga Cikeas. Setelah itu, dia menyampaikan kabar tersebut ke Nazaruddin. Bosnya, lalu mengecek dan memerintahkan Rosa untuk berhenti mengurus itu.
"Nazar cek, kemudian dia bilang 'sudah Ros kamu mundur saja'," umbar Rosa.
Rosa sendiri menyatakan bahwa sejak awal proyek Hambalang sudah jadi rebutan. Ada beberapa kubu. Mereka adalah kubu Nazaruddin, kubu Anas Urbaningrum dan kubu Bu Pur. Tapi, saat disinggung kubu Bu Pur mewakili kepentingan siapa, Rosa tak mengetahuinya.
[ald]
BERITA TERKAIT: