Benar, Anas dan Nazaruddin Perintahkan Ignatius Urus Sertifikat Tanah Hambalang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Desember 2013, 15:37 WIB
Benar, Anas dan Nazaruddin Perintahkan Ignatius Urus Sertifikat Tanah Hambalang
anas urbaningrum/net
rmol news logo . Anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono membenarkan dirinya pernah diperintahkan Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang yang prosesnya mandek di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Perintah itu, disampaikan Anas dan Nazaruddin langsung di ruang Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI.

"Nazaruddin dan Anas menanyakan kenapa proyek Hambalang belum selesai-selesai juga tanahnya," kata Ignatius saat menjadi saksi dalam sidang kasus Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).

Kendati begitu, Ignatius mengaku tak tahu kaitan Nazaruddin dan Anas dalam proyek pembangunan sport center di bukit Hambalang tersebut.

"Tidak tahu. Saya hanya diminta untuk menanyakan kepada BPN saja," terang Ignatius.

Dalam dakwaan Deddy Kusdinar disebutkan, Muhammad Nazaruddin menyampaikan permasalahan status tanah Hambalang menindaklanjuti perintah dari Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng kepada Anas Urbaningrum selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat saat itu. Selanjutnya Anas memerintahkan Ignatius Mulyono mengurus permasalahan pengurusan hak pakai tanah untuk pembangunan P3SON Hambalang.

Bahwa dalam mengurus hak pakai atas tanah di BPN tersebut, Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang telah menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar kepada Kepala BPN saat itu, Joyo Winoto. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA